n langsung meninggalkan komentar. Ping tidak diijinkan.
BUMIAYU (BNC) – Tuntutan masyarakat Kabupaten Brebes bagian selatan untuk memekarkan diri menjadi kebupaten Bumiayu dinyatakan dalam deklarasi kebulatan tekad di Masjid Agung Baiturrahim Bumiayu, Minggu (25/11) siang. Ribuan warga menghadiri masjid dengan kapasitas 6000 orang di jantung kota Bumiayu itu.
“Bismillahirrohmaanirrohiim. Dengan mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, kami masyarakat Kabupaten Brebes bagian selatan dengan ini menyatakan KEBULATAN TEKAD untuk mendirikan KABUATEN BUMIAYU yang meliputi Wilayah: Kecamatan Salem, Kecamatan Bantarkawung, Kecamatan Paguyangan, Kecamatan Sirampog, Kecamatan Tonjong, dan Kecamatan Bumiayu dengan cara damai sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Bumiayu 10 Muharram 1434 H / 25 November 2012″, demikian bunyi deklarasi masyarakat Brebes Selatan yang pembacaannya dipimpin oleh Karim Naguib dari Presidium Pemekaran, diikuti perwakilan elemen masyarakat dari enam kecamatan dan semua yang hadir.
Elemen masyarakat yang hadir dari forum komunikasi dan paguyuban kepala desa, BPD, anggota DPRD dari Brebes Selatan, ormas, aktfis mahasiswa, perwakilan warga rantau, persatuan guru, perwakilan pedagang pasar, perwakilan pengusaha, komunitas transportasi, dll. Sebelum acara deklarasi dilakukan penandatanganan oleh warga di atas spanduk yang dibentangkan di halaman masjid ikon kota Bumiayu itu.
Teriakan Allahu Akbar bergema berkali-kali memantapkan tekad masyarakat Bumiayu dan lima kecamatan lain untuk memekarkan diri. Menurut tokoh masyarakat Faris Sulhaq, SH SPn keinginan mekar sudah ada sejak tahun 1967, kemudian mencuat kembali pada tahun 2004 dengan penyerahan berkas aspirasi kepada DPRD namun kandas karena eksekutif dan legislatif saat itu tidak setuju.
Teriakan Allahu Akbar bergema berkali-kali memantapkan tekad masyarakat Bumiayu dan lima kecamatan lain untuk memekarkan diri. Menurut tokoh masyarakat Faris Sulhaq, SH SPn keinginan mekar sudah ada sejak tahun 1967, kemudian mencuat kembali pada tahun 2004 dengan penyerahan berkas aspirasi kepada DPRD namun kandas karena eksekutif dan legislatif saat itu tidak setuju.
Tuntutan pemekaran ini kembali mencuat usai pemilihan bupati Brebes yang dimenangkan oleh pasangan Idza-Narjo, dan dalam berbagai kesempatan Idza menyatakan menyetujui pemekaran asalkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Pada pagi harinya diadakan pawai ta’aruf menyusuri jalan-jalanutama di kota Bumiayu dan kemacetan pun tidak tergindarkan. Pawai ta’aruf dalam rangka menyambut peringatan tahun baru Hijriah sekaligus dukungan pada pemekaran dan usai deklarasi dilanjutkan pengajian oleh KH Said Agiel Siradj, ketua PBNU. (Ist/ph)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar